Imigrasi Amankan 4 Pekerja Asal China di Kediri
Kediri - Empat orang warga negara asing (WNA) asal china diamankan pihak imigrasi Kediri atas kerjasama dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kediri Rakha Sukma Purnama mengungkapkan keempat WNA itu diamankan saat mereka bekerja di lahan bekas PT Volma, Jalan Raya Sumobito, Kabupaten Jombang.
"Kami melakukan kegiatan pengawasan keberadaan orang asing dan dari informasi yang kami dapat kami amankan empat WNA. Jadi, kami duga keempat WNA ini telah melakukan pelanggaran keimigrasian," katanya di Kediri, Jumat (30/11).
Ia mengungkapkan keempat WNA itu adalah Liu Dong (35), Xiao Mogen (47), Dai Qianming (55) dan Jian Tianxing (39). Semuanya berasal dari China.
Rakha mengungkapkan, saat petugas datang ke lahan bekas PT Volma, Dusun Betek, Desa/Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang tersebut keempat WNA ini sedang membenahi mesin. Namun di lokasi tersebut juga tidak nampak adanya aktivitas lainnya dan hanya menemukan empat WNA tersebut.
Saat dimintai keterangan, WNA itu bisa menunjukkan paspor dan masih aktif. Namun, untuk izin tinggal tidak sesuai, dimana izinnya adalah melakukan kegiatan sosial budaya, namun, nyatanya mereka bekerja.
Rakha mengatakan, keempat WNA itu diketahui tidak datang bersamaan. Ada yang masuk ke Indonesia sejak 4 Agustus, 12 September, bahkan ada yang 6 November 2018. Namun, mereka semua dibawa petugas ke kantor imigrasi sejak pekan lalu.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jombang Heru Widjajanto mengatakan pihaknya selalu komunikasi dengan kantor imigrasi terkait dengan keberadaan orang asing di daerahnya, termasuk adanya informasi empat WNA yang kini diamankan itu.
Ia menyerahkan sepenuhnya untuk memproses WNA yang diamankan tersebut. Pemkab Jombang akan terus melakukan pengawasan TKA (tenaga kerja asing).
"Dari awal kami berjalan baik untuk pengawasan orang asing dan berbagai permasalahannya. Kami tidak ingin kecolongan adanya TKA di Jombang tapi tidak berizin," kata Heru.