Inovasi terbaru Mojokerto: Aplikasi e-agenda, e-SPPD, dan Mal Pelayanan Publik Digital

Inovasi terbaru Mojokerto: Aplikasi e-agenda, e-SPPD, dan Mal Pelayanan Publik Digital Pemkab Mojokerto meluncurkan Aplikasi e-agenda, e-SPPD, dan Mal Pelayanan Publik Digital, Rabu (12/1/2022). Foto istimewa

Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berinovasi dalam melaksanakan tugasnya melayani masyarakat. Kali ini, Pemkab Mojokerto meluncurkan Aplikasi e-agenda, e-SPPD, dan Mal Pelayanan Publik Digital.

Aplikasi ini menjadi terobosan Kabupaten Mojokerto dalam upaya transformasi digital, dengan tujuan memperbaiki kinerja pemerintah daerah dan memberi kemudahan kepada masyarakat.

Peluncuran tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Sekda Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, Kepala Bappeda Bambang Eko Wahyudi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Ardi Sepdianto, serta jajaran OPD Pemkab Mojokerto, di Pendopo Graha Maja Tama Pemkab Mojokerto, Rabu (12/1).

“Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus berupaya secara maksimal untuk mengimplementasikan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) secara menyeluruh, sesuai dengan Peraturan Presiden, baik untuk meningkatkan pelayanan kepemerintahan maupun layanan publik,” ujar Ikfina Fahmawati dalam pidatonya saat peluncuran aplikasi.

Hal ini diamini oleh Kepala Diskominfo Ardi Sepdianto yang menyatakan, inovasi yang dilahirkan harus senantiasa berpegang pada prinsip memperbaiki kinerja internal dan memudahkan masyarakat.

Hadirnya e-agenda dan e-SPPD yang diinisiasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mojokerto akan membuat kinerja pemerintah daerah semakin efektif dan efisien. 

Aplikasi e-Agenda mensinkronisasi seluruh agenda kegiatan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, disertai dengan fungsi absensi menggunakan QR Code dan rekapitulasi kehadiran peserta secara otomatis. Sedangkan aplikasi e-SPPD merupakan aplikasi untuk memudahkan pegawai dalam melakukan pengajuan dan operasional perjalanan dinas di lingkup Pemkab Mojokerto. 

Inovasi selanjutnya adalah Aplikasi Mal Pelayanan Publik Digital yang dikembangkan oleh Bappeda. Aplikasi ini mampu mengintegrasikan berbagai layanan yang ada di lingkungan Pemkab Mojokerto. Dengan aplikasi ini, pelayanan publik menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan, karena masyarakat bisa memantau prosesnya.
Ikfina menegaskan, ke depannya, pemkab akan terus mengembangkan berbagai inovasi, terutama di bidang transaksi nontunai.

"Kita semua didorong mengarah kepada transaksi cashless agar bisa melakukan penghematan. Cashless akan mengurangi kebocoran-kebocoran dan mempermudah berbagai transaksi,” pungkasnya.