Jadwal KA Berubah Mulai Bulan Depan
SURABAYA-Jadwal keberangkatan dan kedatangan Kereta Api (KA) mengalami perubahan pada bulan depan, yakni per 1 Desember 2019.
Perubahan jadwal tersebut menyusul pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2019, yang diterapkan melalui Keputusan Menteri (Kepmen) Perhubungan Nomor KP 1781 Tahun 2019.
“Penerapan Gapeka 2019 secara nasional ini otomatis mempengaruhi jadwal perjalanan KA di wilayah Daop 8 Surabaya,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, Senin (04/11).
Gapeka 2019 ini, jelas Suprapto, untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan terkait layanan kereta api yang lebih diandalkan.
“Pemberlakuan Gapeka 2019 ini bakal semakin meningkatkan layanan PT KAI kepada masyarakat,” terangnya mengutip JNR Kominfo Jatim.
Perubahan jadwal tersebut berdampak pada KA Argo Bromo Anggrek dari Surabaya Pasarturi ke Gambir. Mulai 1 Desember 2019, KA terrsebut akan berangkat pada pukul 08.30. Tadinyaberangkat pukul 08.00 WIB.
Pun dengan KA Matarmaja dari Malang ke Pasar Senen, tadinya KA tersebut berangkat pukul 17.30, awal bulan depan menjadi pukul 09.00 WIB. atau lebih awal 8 jam 30 menit.
Berikutnya KA Gajayana Malang-Gambir yang semula berangkat pukul 13.30 WIB, berubah jadi pukul 13.25 WIB.
Suprapto menjelaskan, penggantian Gapeka PT KAI tersebut dilakukan karena sejak 2017 terjadi banyak perkembangan perkeretaapian, seperti pengoperasian Jalur Ganda Lintas Selatan Jawa, Penambahan Stasiun, penambahan kecepatan prasarana, dan penetapan perjalanan KA baru.
Gapeka PT KAI 2019 itu juga terkait Perpanjangan Relasi KA seperti KA Argo Wilis dan KA Turangga, yang relasi rutenya dari Surabaya Gubeng-Bandung/ pp, kini menjadi relasi rutenya dari Surabaya Gubeng-Bandung-Jakarta Gambir/pp.
KA Mutiara Selatan yang sebelumnya Malang-Surabaya Gubeng-Bandung/pp, kini menjadi relasi rutenya dari Malang-Surabaya Gubeng-Bandung-Jakarta Gambir/ pp. Termasuk KA Malabar yang semula Malang-Bandung/pp, menjadi Malang-Bandung-Jakarta Pasar Senen/ pp.
Untuk diketahui Gapeka menjadi pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan kereta api yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan kereta api, mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan kereta api.