Janji Bupati Jember ke PNS Korban Pungli Saat Urus Pensiun
Jember-Bupati Jember Faida berjanji akan mengganti uang pegawai negeri sipil (PNS) korban pungutan liar saat mengurus surat keterangan (SK) pensiun 10 kali lipat.
“Jangan sampai ada pensiunan yang ditarik biaya-biaya dalam pengurusan SK pensiun, dan jika ada segera laporkan, akan saya ganti 10 kali lipat biaya tersebut,” ujar bupati saat penyerahan SK pengangkatan pengabdian dan pensiun PNS di lingkungan Pemkab Jember, di ruang Tamyaloka Pendapa Wahyawibawagraha, Senin (04/03).
Ada 70 SK yang diserahkan langsung bupati dalam acara tersebut.
Hal ini dilakukannya untuk mengevaluasi dan memperbaiki sistem pelayanan kepada pensiunan menggunakan sistem teknologi informasi.
“Pelayanan Akan kita evaluasi dan terus diperbaiki,” kata orang nomor satu di Jember ini.
Selain menyerahkan SK, Bupati Faida juga mengajak mereka dialog untuk memperdalam analisa dan evaluasi.
“Selamat dan sukses untuk mereka yang khusnul khotimah pensiun dalam keadaan sehat walafiat, tidak terkena masalah apapun,” ucapnya.
SK Bupati Jember tentang pemberian kenaikan pangkat pengabdian dan pensiun PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember itu terdiri dari tenaga kependidikan 42 orang, tenaga kesehatan 8 orang, tenaga struktural 6 orang, dan tenaga pelaksana 14 orang.