Jumlah Pemilih Penyandang Disabilitas di Surabaya
Surabaya - Sekitar 3.650 pemilih penyandang disabilitas di Kota Surabaya, Jawa Timur, yang akan akan mengikuti Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden 2019.
Penyandang disabilitas tersebut meliputi difabel daksa 1.149 pemilih, difabel netra 201, difabel bisu tuli 362, difabel grahita 301 dan difabel lainnya mencapai 1.637 pemilih.
"Jumlah pemilih penyandang disabilitas di Surabaya sudah teridentifikasi," kata Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya Muhammad Kholid Asyadulloh, di Surabaya, Jumat (14/12).
Menurut dia, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai Pemilu kepada penyandang disabilitas karena akan diberikan hak untuk memilih di pemilu, dan didata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Sosialisasi tidak hanya diberikan kepada pemilih disabilitas mental, tetapi juga kepada pihak-pihak yang nantinya akan menjadi pendamping penyandang disabilitas menggunakan hak pilihnya.
Seperti diketahui pemilih penyandang disabilitas boleh didampingi pihak lain saat mencoblos. Pendamping bisa saja perawat, petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), hingga keluarga.
KPU Surabaya menyatakan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan Kedua (DPTHP-2) Pemilu 2019 di Kota Surabaya bertambah dari semula 2.118.843 pemilih menjadi 2.134.454 pemilih dengan rincian 1.042.829 pemilih laki-laki dan 1.091.625 pemilih perempuan.
"Ada penambahan sekitar 15.611 dari DPTHP-2 pada rapat pleno KPU yang digelar pada 12 November lalu," kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi.