Kadispenduk Jember Resmi Tersangka Pungli
Jember - Polres Jember, Jawa Timur, menetapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadispendukcapil) Kabupaten Jember berinisial SW sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar yang dilakukan Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Jember.
"Dari 20 saksi yang sudah dimintai keterangan, kami menetapkan dua tersangka yakni Kepala Dispendukcapil SW dan seorang warga sipil berinisial K yang berperan sebagai calo," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo yang didampingi Kasat Reskrim Erik Pradana dan Kasi Pidsus Kejari Jember Herdian Rahadi di Mapolres Jember, Jumat (02/11).
Menurutnya kejadian tersebut berawal dari keluhan masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan harus antre cukup lama baik di Kantor Dispendukcapil maupun di peyananan administrasi kependudukan di Roxy Mall sejak awal 2018, bahkan tidak jarang masyarakat harus datang subuh-subuh untuk antre memproses adminduk tersebut.
"Untuk mendapatkan KTP prosesnya berbulan-bulan, sehingga masyarakat memberikan informasi baik melalui media sosial maupun datang ke aparat penegak hukum bahwa mendapatkan KTP bisa berbulan-bulan, namun kalau jadi dalam satu hari bisa lewat jalur belakang," tuturnya.
Sebelumnya Bupati Jember, Jawa Timur dr. Hj. Faida menanggapi peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat, Rabu (31/10).
Sebagai bupati, Faida mendukung kerja Tim Saber Pungli. “Tuntaskan, usut, periksa. Tidak ada saya akan menghalangi pemeriksaan ini,” tegasnya.
Bupati menyatakan tidak akan melindungi siapa pun bagi mereka yang terlibat pungli atau pun korupsi.
“Tidak akan melindungi mereka,” tandasnya.