Karhutla Banyuwangi, Status Tanggap Darurat Diperpanjang
BANYUWANGI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur, memperpanjang status Tanggap Darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Gunung Ijen, Gunung Rante dan cagar alam Gunung Merapi Ungup-ungup.
Status Tanggap Darurat Karhutla yang berlansung sejak 29 Oktober 2019 itu diperpanjang hingga 4 November menyusul masih terjadinya kebakaran di wilayah tersebut.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banyuwangi mencatat di wilayah tersebut mencapai 1.000-an hektare.
"Untuk kebakaran hutan dan lahan di kawasan TWA (Taman WIsata Alam) Gunung Ijen dan Gunung Merapi Ungup-ungup luasannya mencapai sekitar 500 hingga 600 hektare, sedangkan hutan dan lahan terbakar di Gunung Ranti sekitar 400 hingga 500 hektare," ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Banyuwangi, Eka Muharram di Banyuwangi.
Dijelaskan Eka, kawasan TWA Gunung Ijen dan Merapi Ungup-ungup yang terbakar hingga sekitar 600 hektare itu merupakan kewenangan BKSDA, dan Gunung Ranti yang lokasinya bersebelahan merupakan kewenangan Perhutani.
Terkait tatus Tanggap Darurat yang dikeluarkan Pemkab Banyuwangawi terkait karhutla di kawasan TWA Gunung Ijen tidak hanya memadamkan api.
Namun, petugas gabungan juga melakukan upaya pencegahan kebakaran di wilayah-wilayah yang belum terbakar.
BACA JUGA: Karhutla, Bupati Banyuwangi Keluarkan Status Tanggap Darurat
Menurutnya, Karhutla di kawasan TWA Gunung Ijen dan Merapi Ungup-ungup tidak memengaruhi volkanologi Kawah Ijen karena kebakaran di permukaan, sedangkan volkanologi di dalam.
"Lingkaran api pasifik (ring of fire) itu kan ada di kedalaman, sehingga tidak ada pengaruh apapun terhadap aktivitas vulkanik," tutupnya. (Ant)