Karhutla, Bupati Banyuwangi Keluarkan Status Tanggap Darurat
BANYANGI-Bupati Banyuwangi, Jawa Timur, Abdullah Azwar Anas memberlakukan status tanggap darurat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama tujuh hari, terhitung sejak tanggal 22 hingga 28 Oktober 2019.
Keputusan Bupati Anas tersebut dikeluarkan Selasa (22/10) dengan menunjuk Komandan Kodim 0825 Banyuwangi sebagai komandan Tanggap Darurat Karhutla Banyuwangi.
"Kami ditunjuk sebagai komandan Tanggap Darurat, saya tindak lanjuti," kata Komandan Kodim 0825 Banyuwangi Letkol Infanteri Yuli Eko Purwanto, Kamis (24/10).
Yuli mengatakan, kebakaran masih terjadi di tiga Gunung di Sekitar Banyuwangi tersebut yakni: Gunung Ijen, Gunung Ranti, dan Cagar Alam Merapi Ungup-ungup.
Untuk itu Yuli akan berkoodinasi dengan semua stake holder baik BPBD Banyuwangi, Perhutani, PUDAM, BKSDA, Polres Banyuwangi dan BMKG, untuk menanggulangi bencana.
"Sehingga pemadaman kebakaran ini bisa terkoordinir dengan baik," ujarnya mengutip detik.com.
Pihaknya akan maksimalkan sarana dan prasarana yang ada dan tentunya akan terkoordinir dengan baik sehingga langkah yang dilakukan secara maksimal.
"Kita harapkan hasilnyapun baik dan cepat untuk penaggulangan bencana Karhutla ini," tutupnya.
BACA JUGA:
Karhutla di Jatim Tahun Ini Terparah
Bertambah, Karhutla Melanda 7 Gunung di Jatim
Bongkar Penyebab Karhutla di Jatim via Tim Independen
Sebelumnya, Bupati Azwar Anas meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengerahkan helikopter water bombing guna memadamkan kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di kawasan Gunung Ijen, Banyuwangi, karena berpotensi meluas.