Kasus Korupsi YKP, Bambang DH Datangi Kejati Jatim
SURABAYA-Mantan Walikota Surabaya, Bambang DH mendatangi gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Jalan Ahmad Yani Surabaya, Selasa (25/06) pagi.
Politisi PID Perjuangan tersebut tiba di gedung Kejati Jatim lebih awal pukul 08.30 WIB untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE.
“Datangnya (Bambang DH red) jam 08.30 WIB. Undangannya kan jam 09.00 WIB,” kata Kasipenkum Kejati Jatim, Richard Marpaung melansir beritajatim.com.
Baca juga: Sekilas Tentang Kasus Dugaan Korupsi YKP
Sebelumnya, Kejati Jatim telah menjadwalkan pemeriksaan Bambang DH kemarin, Senin (24/06), namun dia meminta ditunda.
“Pak Bambang DH minta izin besok hadirnya,” kata Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan.
Didik tidak menyebut alasan permintaan penundaan pemeriksaan Bambang DH. Dia hanya menyebut hal itu sudah disampaikan yang bersangkutan pada jajarannya.
“Sudah minta pengunduran jadwal,” ujarnya.
Baca juga: Penyidik Cecar Risma 14 Pertanyan soal Kasus Korupsi YKP
Armudji Beberkan Hal Ini ke Penyidik soal Korupsi YKP
Dalam kasus ini, Kejati Jatim telah memeriksa memeriksa Ketua DPRD Surabaya, Armudji dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), Kamis (20/06).
Armudji dan Risma diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang disebut mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah tersebut.
Usai diperiksa sebagai saksi, Risma mengaku dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik Kejati Jatim. "Ya banyak, ada 14 item," singkat Risma kepada wartawan usai menjelani pemeriksaan, Kamis (20/6).