Kasus Korupsi YKP, Bambang DH Minta Tunda Pemeriksaan
SURABAYA-Mantan Wali Kota Surabaya, Jawa Timur, Bambang DH meminta pemeriksaan kasus korupsi aset Pemkot Surabaya, Jawa Timur, yang melibatkan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YEKAPE ditunda.
Baca juga: Sekilas Tentang Kasus Dugaan Korupsi YKP
Sebelumnya, Bambang DH dijadwalkan diperiksan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) hari ini, Senin (24/06), untuk menggali keterangan darinya dalam kasus korupsi yang disebut bernilai triliunan rupiah.
Namun, Politisi PDI Perjuangan ini meminta penundanya untuk diperiksa besok, Selasa (25/06).
“Pak Bambang DH minta izin besok hadirnya,” kata Aspidsus Kejati Jatim, Didik Farkhan melansir Faktualnews.co, Senin (24/06).
Didik tidak menyebut alasan permintaan penundaan pemeriksaan Bambang DH. Dia hanya menyebut hal itu sudah disampaikan yang bersangkutan pada jajarannya.
“Sudah minta pengunduran jadwal,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejati Jatim telah memeriksa memeriksa Ketua DPRD Surabaya, Armudji dan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma), Kamis (20/06).
Armudji dan Risma diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang disebut mengakibatkan kerugian negara hingga triliunan rupiah tersebut.
Baca juga: Penyidik Cecar Risma 14 Pertanyan soal Kasus Korupsi YKP
Armudji Beberkan Hal Ini ke Penyidik soal Korupsi YKP
Usai diperiksa sebagai saksi, Risma mengaku dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik Kejati Jatim. "Ya banyak, ada 14 item," singkat Risma kepada wartawan usai menjelani pemeriksaan, Kamis (20/6).