Kata Polisi Soal Sumber Penghasilan VA dan AS
Surabaya-Dari pemeriksaan awal terduga prostitusi online, Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila, polisi menyebut penghasilan keduanya bukan dari hasil prostitusi.
Namun, lanjut Barung, penghasilan artis FTV dan model majalah pria dewasa itu diperoleh dari pekerjaannya sebagai artis dan model.
"Dari bukti yang ada keduanya masih mendapatkan penghasilan sebagai pemain sinetron, model dan lain lainnya," ucap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Senin (07/01/2019).
Dijelaskan dia, kedua artis yang diduga terlibat prostitusi online di Surabaya itu bisa ditetapkan sebagai tersangka kendati saat ini telah dilepaskan dan dikenakan wajib lapor.
"Jika ada temuan baru soal keduanya yang menggunakan tindakan prostitusi ini sebagai penghasilan utama akan kami tetapkan tersangka," terangnya.
Barung mengatakan baik Vanessa Angel dan Avriellia Shaqqila dikenakan wajib lapor karena hingga saat ini polisi masih membutuhkan keterangan mereka sebagai saksi korban untuk membongkar kasus ini lebih lanjut.
"Itu untuk membongkar tindak pidana prostitusi `online` ini yang diduga cukup banyak korbannya yang dipasarkan kedua muncikari," ujar Barung.
Dari pemeriksaan awal itu, penyewa layanan prostitusi yang ditawarkan itu sudah lebih dulu mentransfer uang sebesar Rp 20 juta sebagai "down payment" (DP).
"Dari situ diketahui jika ada uang sebesar Rp 80 juta untuk tarif VA ini," pungkas Barung.