Kediri Tunggu Pentunjuk Pusat terkait Kartu Prakerja
KEDIRI-Pemkot Kediri, masih menunggu petunjuk teknis pemerintah pusat terkait dengan pelaksanaan program kartu prakerja.
"Sampai sekarang daerah belum menerima atau belum mendapatkan petunjuk teknis pelaksanaan, sehingga sampai hari ini pemkot juga belum bisa bergerak," ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Pemkot Kediri Apip Permana di Kediri, Jawa Timur, Selasa (26/11).
Sambil menunggu petunjuk teknis dari pusat terkait dengan program kartu prakerja tersebut, Pemkot Kediri juga tetap menggulirkan beberapa program yang sudah dibuat, seperti pelatihan.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (UMTK) Kota Kediri Kristianto mengatakan kegiatan pelatihan tersebut sesuai dengan visi misi yang telah dituangkan dalam program unggulan dalam lima tahun ke depan, yakni menciptakan 15 ribu wirausaha baru.
"Visi misi yang dituangkan dalam program unggulan dalam lima tahun ke depan menciptakan 15 ribu wirausaha baru. Ini menjadi tugas kami semua, tugas pemkot," ujar Kristianto.
Pemkot, sambung dia, juga intensif melakukan pelatihan mandiri. Bahkan, hingga kini sudah ada 1.200 calon wirausaha baru yang sudah diberi pelatihan secara gratis.
"Jadi, konsep kami menciptakan wirausaha baru yang digenjot dengan pelatihan mandiri. Kami latih 1.200 calon wirausaha baru dengan berbagai keterampilan dengan gratis," terangnya.
Pemerintah kota juga menyediakan bantuan modal berupa dana bergulir dengan kredit lunak yang bunga juga rendah empat persen setahun dengan masa angsuran maksimal tiga tahun. Bunga ini lebih rendah ketimbang bunga KUR yang masih tujuh persen per tahun.
Pihaknya juga mengatakan, pemerintah kota juga telah membuat program pemberdayaan masyarakat (Prodamas) sebesar Rp100 juta per RT per tahun. Anggaran itu dapat dimanfaatkan oleh RT sesuai untuk peruntukan baik infrastruktur, ekonomi, sosial dan beragam keperluan lainnya.
Diketahui, pemerintah akan memberikan kartu prakerja kepada dua juta orang penerima manfaat dengan nilai keseluruhan sekitar Rp10,3 triliun. Syarat penerima kartu prakerja tersebut yang bersangkutan tidak punya pekerjaan atau pekerja existing.
Calon penerima kartu mendapatkan pelatihan selama tiga bulan dan mendapat sertifikat serta insentif usai pelatihan tersebut usai.
Selain itu, pekerja yang ingin meningkatkan karir juga bisa mengikuti kegiatan peningkatan keterampilan selama dua bulan dan mendapatkan insentif setelahnya. (Ant)