Khofifah Didorong Buat Perda Jaminan Pesangon Buruh
SURABAYA-Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) didorong untuk membuat Perda Jaminan Pesangon guna melindungi hak-hak buruh yang hingga saat ini rentan menjadi korban pengusaha.
“Kami berharap Gubernur Jatim dengan berkolaborasi dengan DPRD Jatim untuk Bersama-sama membuat perda Jaminan Pesangon untuk buruh,” ujar Hari Putri Lestari dari Fraksi PDIP Jatim, di kantornya, Kamis (19/09).
Mantan aktivis buruh ini mengaku tahu banyak perusahaan-perusahaan 'nakal' yang tidak memenuhi hak buruh, terutama terkait pesangon.
"Ke depan dengan adanya perda tersebut pengusaha dengan mudah bisa membayar pesangon buruh,” bebernya.
(Politisi PDIP Hari Putri Lestari/JNR).
Realisasi penegakan Perda Jaminan Pesangon, lanjut Putri, bisa saja dibentuk BUMD pesangon atau bisa saja melalui bank Jatim.
“Pengusaha bisa membayar tiap bulannya yang seharusnya hak buruh sebagai pesangon ke BUMD pesangon yang dibentuk atau jika pembentukan BUMD tersebut prosesnya sulit, maka bisa disetorkan ke Bank Jatim yang merupakan BUMD milik Pemprov Jatim," urainya.
Pengusaha, jelas dia, tidak perlu khawatir uangnya hilang di Bank Jatim karena akan dikelola secara professional untuk pembayaran pesangon buruh.
Sebelumnya, dalam aksinya kemarin, Kamis (20/09), buruh mendesak gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk mewujudkan Sistem Jaminan Pesangon di Jawa Timur.
Sistem Jaminan Pesangon ini merupakan janji Gubernur Khofifah di hadapan ribuan buruh Jawa Timur pada saat merayakan hari buruh internasional (May Day) 1 Mei 2019 lalu.
Diharapakan, Sistem Jaminan Pesangon ini dapat mengurangi konflik atau perselisihan buruh dengan pengusaha di Pengadilan Hubungan Industrial khususnya terkait nilai pesangon yang harus dibayarkan.(kominfo)