Khofifah Tanggapi Kasus Dugaan Perzinahan 2 Kepala Dinas
Surabaya-Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menanggapi kasus dugaan perzinahan dua kepala dinas, yakni Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bojonegoro, Iskandar dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan, Nila Wahyuni Subiyanto.
"Tunggu dulu hasil dari inspektorat (Inspektorat Pemerintah Provinsi Jatim) setelah itu baru kami putuskan langkah selanjutnya," kata Khofifah di Mapolda Jati, Surabaya, Selasa (16/04).
Menurut mantan Menteri Sosial ini, kasus tersebut sedang ditangani inspektorat. "Inspektorat sudah turun untuk menyelidiki dan kami saat ini menunggu hasil dari Inspektorat," ujarnya.
Sebelumya, Kadishub Bojonegoro (Is) dan Kadinsos Pasuruan (Nila) sama-sama angkat bicara soal pelaporan kasus perselingkuhan keduanya ke Polda Jatim.
Kadishub Iskandar mengaku kaget telah ditetapkan tersangka, padahal dirinya belum dimintai keterangan oleh penyidik terkait pelaporan kasus perselingkuhan oleh istrinya tersebut.
"Nanti saya beberkan semua ke polisi. Saya seperti ini juga karena dia yang memulai selama ini," ujar Kadishub Is melansir Detikcom. Jumat (12/04).
Menurutnya, penetapan tersangka biasanya dalam kasus-kasus tertentu. "Yang saya tahu, langsung dijadikan tersangka itu kalau kasus pembunuhan, tertangkap tangan, itu bisa langsung jadi tersangka," ujarnya.
Sementara, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pasuruan, Nila terlihat santai menanggapi kasus yang dituduhkan kepadanya itu. "Untuk sementara saya tidak bisa berkomentar ya," katanya di Pasuruan kepada Detikcom, Kamis (11/04).
Nila mengaku sudah mengetahui perihal pelaporan, namun dirinya menyatakan belum bisa memberikan tanggapan.
"Karena belum tahu laporan yang dimasukkan ke polda itu seperti apa," ujarnya.
Dia pun berjanji akan memenuhi panggilan Polda Jatim untuk memberikan keterangan dan akan bersikap kooperatif.