Khofifah Turun Tangan Atasi Kisruh Sumber Air Wendit

Khofifah Turun Tangan Atasi Kisruh Sumber Air Wendit Satpol PP Pemkab Malang saat memasang papan pengawasan Rumah Pompa Air PDAM Kota/Foto: Suryamalang

SURABAYA-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa turun tangan mengkomunikasikan dua kepala daerah soal penyegelan pompa air Wendit PDAM Kota Malang oleh Satpol PP Pemkab Malang. 

Gubernur mengatakan sudah berkoordinasi dengan Bupati dan Wali Kota Malang terkait polemik sumber air Wendit tersebut.

"Saya sudah mengkomunikasikan ke Bupati dan Walikota Malang, itu bukan disegel. Namun Satpol PP memasang papan nama. Isi dari papan nama itu tidak ber-IMB," ujar Khofifah usai usai Paripurna di DPRD Jatim, Rabu (10/07).  

Khofifah menegaskan bahwa Plt Bupati Malang akan menjaga kontinyuitas layanan publik.

"Insya Allah tidak akan mengganggu layanan air bersih ke masyarakat," katanya.

Diketahui, Sejak Senin (8/7), Pemkab Malang resmi memasang plakat pada pompa air PDAM Kota Malang yang berlokasi di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis.

Menurut mereka, papan itu adalah salah satu bentuk peringatan dari Pemkab Malang, demi penegakan hukum.

"Memang karena mereka (PDAM Kota Malang) belum bisa menunjukkan izin kepemilikan rumah pompa berupa IMB dan HO," ujar Didik melansir laman resmi Kominfo Jatim.

Menyikapi hal itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menegaskan akan merampungkan proses pembuatan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Rumah Pompa Air PDAM Kota Malang tersebut.

"Kami diminta Pemerintah Kabupaten malang untuk membuat IMB, kami sudah lakukan, tapi masih belum selesai dan ada kekurangan. Kami terus memperbaharui," kata Sutiaji.

Sutiaji menjelaskan, bangunan Rumah Pompa Air yang berada di wilayah Kabupaten Malang, merupakan bangunan tua yang seyogyanya sudah memiliki izin.

Namun, Pemerintah Kota Malang tidak bisa membuktikan kepemilikan izin tersebut.