KPK Acak-Acak Ruangan BPKAD Jatim
SURABAYA-Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampak membawa sedikitnya dua koper yang diduga berisi dokumen barang bukti perkara tindak pidana korupsi dari Kantor Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Timur.
Usai pemeriksaan, mereka langsung menuju mobil tanpa bersedia memberikan keterangan saat dicegat wartawan di pintu keluar kantor BPKAD Jatim di Jalan Johar Surabaya, Kamis malam.
Pantauan di lokasi, sejumlah aparat KPK menggunakan tiga unit mobil mendatangi kantor BPKAD Jatim pada sekitar pukul 18.00 WIB.
Mereka langsung naik ke lantai tiga gedung tersebut dan tampak melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan.
Aparat KPK turun sekitar pukul 22.00 WIB dan terlihat membawa sedikitnya dua koper diduga berisi dokumen barang bukti tindak pidana korupsi.
Belum ada keterangan resmi dari pejabat KPK terkait penggeledahan ini.
Aparat KPK terpantau berada di Surabaya sejak Selasa, 7 Agustus, di antaranya telah melakukan penggeldahan di kantor dan rumah pribadi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Fattah Jasin, serta rumah mantan Sekretaris Daerah Jawa Timur Sukardi.
Kemarin, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan tidak ikut campur terhadap penyelidikan aparat KPK terhadap sejumlah pejabat maupun mantan pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
"Penyelidikan itu terkait kasus di tahun 2018 ketika saya belum menjabat Gubernur Jawa Timur," tutup. (Ant)