KPK Minta Tiru Tata Kelola Pendidikan Surabaya
Surabaya-Sistem tata kelola pendidikan terpadu dan terintegrasi selama ini dinilai sukses diterapkan di Kota Surabaya.
Untuk itu Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kabupaten/kota se-Jawa Timur mereplikasi sistem tersebut.
"Kota Surabaya memiliki sistem informasi tata kelola pendidikan yang bisa disumbangkan bukan hanya untuk Jatim, tapi juga dalam skala nasional," kata Koordinator Wilayah VI Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha saat mengunjungi Kantor Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Kamis (28/03).
Kota Pahlawan memiliki puluhan sistem informasi tata kelola pendidikan di antaranya untuk peningkatan kompetensi guru, peningkatan kompetensi siswa, peningkatan kualitas sekolah atau lembaga pendidikan, dan ketersediaan layanan pendidikan bermutu.
Asep mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Pemerintah Kota (Pemkot) serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memiliki tata kelola yang terpadu dan terintegrasi.
Beberapa sektor strategis yang didorong untuk terintegrasi, antara lain sektor pendidikan, kesehatan, sumber daya alam, pendapatan, infrastruktur, dan lain-lain.
"Kami ingin tidak ada terkotak-kotak antara pemkot, pemkab, pemprov, dan nasional. Kami yakin banyak hal baru yang bisa saya dapatkan untuk tata kelola pendidikan. Minimal nanti direplikasi di Jatim dulu," ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa sistem informasi profil sekolah perlu untuk diagregasikan ke Pemprov Jatim terlebih dahulu. Selanjutnya mengkloning e-budgeting sekolah atau Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Sekolah (SIPKS).
"Nanti saya dorong profil sekolah dan e-budgeting untuk digunakan sekolah-sekolah di Jatim. Tahun ini akan menjadi rencana aksi kami dan harus jalan. Akan kita kumpulkan seluruh dinas pendidikan," pungkasnya. (Ant)