KPK Panggil Bupati Jember dan 3 Anak Buahnya
JEMBER-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat pejabat Pemerintah Kabupaten Jember untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di Kantor Gubernur Jawa Timur di Surabaya.
Keempatnya adalah: Bupati Jember Faida, Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Rasyid Zakaria, dan Kepala Dinas Pendidikan Jember Edy Budi Susilo.
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (10/7), sedangkan Kepala Dispendik Edy Budi Susilo dijadwalkan pada Kamis (11/7).
"Saya siap hadir dalam klarifikasi LHKPN dan memberikan keterangan yang dibutuhkan oleh petugas KPK," kata Sekretaris Kabupaten Jember Mirfano di Jember, Selasa (09/07).
"Sejumlah dokumen kekayaan juga sudah saya siapkan untuk memberikan klarifikasi LHKPN itu dan pada prinsipnya saya siap memberikan data yang dibutuhkan," imbuhnya.
Baca juga: KPK Gilir Periksa LHKPN Para Bupati di Jatim
KPK Cek LHKPN Para Bupati di Kantor Gubernur Jatim
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jember Edy Budi Susilo juga mengaku siap hadir dan memberikan keterangan terkait klarifikasi LHKPN penyelenggara negara di Kantor Gubernur Jatim di Surabaya.
"Saya sudah menyiapkan data-data pendukung yang diperlukan sesuai kebutuhan LHKPN," ujarnya.
Menurutnya laporan harta kekayaan tersebut merupakan agenda rutin yang dilaporkan setiap tahun kepada KPK sesuai dengan aturan.
Diketahui, KPK telah memulai rangkaian klarifikasi LHKPN sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai upaya pencegahan korupsi sekaligus memperkuat pengawasan internal. (Ant)