KPU Sumenep Segera Tetapkan Caleg Terpilih
SUMENEP-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadwalkan rapat pleno penetapan perolehan kursi dan calon legislatif terpilih hasil pemilu 2019 yaitu tanggal 22 Juli 2019 mendatang.
Total jumlah caeg terpilih dan akan ditetapkan menjadi anggota legislatif ini sebanyak 50 orang.
Mereka itu dari sejumlah partai politik, antara lain Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebanyak 10 kursi, PPP dan Demokrat masing-masing 7 kursi, lalu Gerindra dan PAN masing-masing 6 kursi. Sedangkan PDIP 5 kursi, NasDem 3 kursi, PKS 2 kursi dan PBB tetap 1 kursi.
"Hasil penetapan Caleg terpilih nanti, akan diserahkan kepada pihak terkait, di antaranya partai politik peserta pemilu 2019 yang menjadi pengusung para Caleg tahun ini," kata Komisioner KPU Sumenep Rafiqi Tanziel, Kamis (18/07).
Untuk pelantikan 50 anggota legislatif terpilih tersebut nantinya menjadi kewenangan pihak terkait.
"Kalau penerbitan SK dan pelantikannya bukan kewenangan kami. Kewenangan kami hanya menetapkan hasil pemilu 2019 untuk Caleg tingkat kabupaten, sedangkan legislatif tingkat provinsi dan RI merupakan kewenangan KPU provinsi dan KPU RI," tutup Rafiqi. (Ant)