KPU Temukan Ribuan Surat Suara Rusak di Magetan
Magetan-Ribuan lembar surat suara yang akan digunakan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif tahun 2019 ditemukan rusak di Magetan, Jawa Timur.
Temuan surat suara rusak tersebut diketahui saat petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan melakukan proses sortir dan pelipatan surat suara bersama pekerja yang disewa.
"Hasilnya ada ribuan surat suara Pemilu 2019 untuk daerah Magetan yang ditemukan rusak," kata Ketua KPU Kabupaten Magetan, Poppy MS Putranto di Magetan, Jumat (15/03).
Data KPU Magetan mencatat, jumlah surat suara rusak untuk DPRD Kabupaten Magetan mencapai 1.000 lembar.
Sedangkan surat suara rusak untuk DPRD Provinsi Jawa Timur mencapai 891 lembar.
Menurut dia, kerusakan tersebut umumnya karena cetakan tidak simetris, adanya bercak noda pada foto, berlubang, dan juga sobek.
"Kerusakan sementara ini ditemukan pada surat suara pemilu legislatif, karena selama dua pekan surat suara DPR dan DPRD yang disortir," katanya.
Ia menjelaskan, meski terdapat surat suara yang rusak hingga ribuan lembar, namun hal tersebut masih wajar. Itu karena surat suara yang rusak masih bisa tercukupi dengan kelebihan dua persen surat suara yang ada.
Saat ini proses sortir dan pelipatan surat suara untuk DPR RI, DPRD Jawa Timur, dan DPRD Magetan telah selesai dilakukan.
Pihaknya juga segera membuat laporan ke KPU RI tentang total surat suara yang rusak ataupun kurang.
Selanjutnya, para pekerja akan melakukan proses sortir dan pelipatan untuk surat suara DPD dan pemilihan presiden. (Ant)