Lagi, 2 Petugas KPPS Keguguran di Lamongan
Lamongan-Dua petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) perempuan mengalami keguguran di Lamongan, Jawa Timur saat pada 17 April 2019 lalu.
"Keduanya adalah Siti Mujazilah yang bertugas sebagai KPPS Desa Brengkok dan Ana Rahmawati, petugas KPPS di TPS 05 Desa Sumberagung," kata Komisioner KPU Lamongan MH Fathkurrohman di Lamongan, Kamis (25/04).
Kedua petugas KPPS itu mengalami keguguran saat proses penghitungan suara, dan langsung dilarikan ke rumah sakit setempat.
Sebelumnya diberitakan, dua perempuan asal Kabupaten Pacitan dan Kabupaten Madiun mengalami keguguran.
Adalah Linda Sukreni (39) Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami keguguran saat menjalankan tugas.
"Satu anggota KPPS yang mengalami keguguran kandungan saat bertugas," kata Ketua KPU Kabupaten Madiun Anwar Sholeh Azzarkoni kepada wartawan, Rabu (24/04).
Warga Desa Saren, Kecamatan Geger itu mengalami keguguran saat usia kandungan masuk 7 bulan.
Linda saat harus merelakan kepergian sang buah hati dan menjalani perawatan di rumah sakit.
Sementara di Kabupaten Pacitan kejadian bayi keguguran menimpa Eka Setyowati (26) anggota KPPS di TPS 01 Desa Ketro, Kecamatan Tulakan, Pacitan.
Eka keguguran anak pertamanya tak lama setelah menjalankan tugas.
Kepada wartawan, petugas KPPS ini tak menyangka pekerjaan itu berpengaruh pada kandungannya.
"Saya kehilangan anak pertama saya. Padahal mendapatkan anak cepat menjadi dambaan setiap pasangan," tutup Eka.