Lahan Reklamasi Pantai Kenjeran Diduga Dijual Ratusan Juta

Lahan Reklamasi Pantai Kenjeran Diduga Dijual Ratusan Juta Pantai Ria Kenjeran, Surabaya (twitter.com).

SURABAYA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya menduga ada pratik reklamasi ilegal yang dilakukan pihak tertentu di kawasan Pantai Ria Kenjeran.

Bahkan, sudah ada pembeli tanah reklamasi di kawasan pesisir tersebut. Para pembeli merasa dirugikan hingga ratusan juta rupiah lantaran baru diketahui jika lahan tersebut adalah reklamasi yang diduga dilakukan tanpa izin.

"Kami meminta warga yang sudah terlanjur membeli dan dirugikan untuk segera membuat pengaduan ke DPRD Surabaya," ujar Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Abdul Ghoni Muhlas Niám membenarkan, di Surabaya, Rabu (30/10).

Lahan di kawasan Pantai Ria Kenjeran yang diperjual-belikan harusnya menjadi lahan konservasi sekitar 100 meter dari bibir pantai mulai dipatok.

Harganya per kaplingnya dipatok hingga mencapai Rp130 juta.

"Makanya nanti ketika sudah ada laporan masuk, kami akan menindaklanjuti dan memanggil pihak pengelola wisata, pemkot, dan warga yang menjadi korban. Ini kan sudah tidak benar jika faktanya demikian," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Abdul menduga proses penjualan lahan tersebut tidak sesuai mekanisme, termasuk izin reklamasi. Wilayah pesisir pantai sendiri masuk kedalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP-3K).

Hal tersebut tercantum didalam Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.

"Sementara setelah kami konfirmasi kepada pihak DKP Provinsi Jatim, hanya ada dua wilayah yang resmi izin reklamasinya yakni di pesisir Juanda dan wilayah Lamongan," jelas Abdul.

Selanjutnya, sambung dia, Komisi C akan melakukan inspeksi ke lokasi.

"Jika terdapat indikasi mengarah pidana, maka pelapor segera diarahkan untuk melaporkan kepada pihak berwajib. Berkoordinasi dengan penegak hukum untuk bisa melakukan tindakan hukum berdasarkan bukti dan temuan di lapangan," tutupnya. (Ant)