Lambat, Serapan Anggaran 2 OPD Pemkab Sampang

Lambat, Serapan Anggaran 2 OPD Pemkab Sampang Kantor Bupati Sampang, Madura, Jawa Timur/Foto: Arie Yudhotomo

SAMPANG-Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Pemkab Sampang, Jawa Timur Saryono mengatakan dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang serapan APBD-nya lambat, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).

Lambatnya serapan dua OPD tersebut, menurut Saryono, karena keterlambatan proses lelang, akibat pergantian anggota DPRD.

Dijelaskan Saryono, realisasi serapan APBD 2019 di Kabupaten Sampang mencapai 85 persen dari jumlah APBD 2019 sebesar Rp1,9 triliun.

"Data serapan ini hingga awal Desember 2019, dan kemungkinan masih akan meningkat lagi, apabila hitungannya hingga akhir bulan Desember ini," katanya di Sampang, Kamis (12/12).

Pergantian anggota DPRD berpengaruh pada penetapan  Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), karena secara otomatis jika penetapan PAK dari lembaga legislatif itu molor, maka lelang proyek juga akan molor.

"Jadi, hal itu yang menjadi kendala teknis bagi kami, sehingga serapan APBD di Sampang tahun ini tidak maksimal," ujar.

Sementara Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sampang Alan Kaisan, menilai minimnya serapan anggaran disebabkan karena banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan kebutuhan serta besarnya anggaran yang dikucurkan kepada dinas terkait.

Faktor lain juga adanya persoalan teknis kegiatan di lokasi pengerjaan, seperti kekuasaan wilayah pekerjaan yang harus berkoordinasi dengan tokoh setempat.

"Seperti itulah kejadian di beberapa desa di Sampang, maka kedepan dinas terkait perlu mengedepankan koordinasi dan pendekatan kepada tokoh setempat agar semua program kegiatan dan asas manfaatnya bisa diterima oleh masyarakat," ungkapnya.

"Kami berharap kedepan serapan anggaran anggaran di Sampang ini akan lebih baik lagi, karena sudah ada komitmen dari pemerintah pusat bahwa lelang proyek harus dipercepat," tutupnya.