Lapor KPK, Bupati Trenggalek Sebut Hartanya Rp37,28 M

Lapor KPK, Bupati Trenggalek Sebut Hartanya Rp37,28 M Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (Twitter.com).

SURABAYA-Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin sudah lapor LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor Gubernur di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (10/07).

"Saya tadi sudah melaporkannya ke petugas KPK dan klarifikasi LHKPN sekitar dua jam," ujar Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin ditemui usai melakukan pelaporan.

Mantan wakil bupati Trenggalek itu berterima kasih kepada KPK yang telah melakukan klarifikasi terhadap penunjang dari harta kekayaannya.

Bahkan, suami Novita Hardinya tersebut secara terang-terangan mengunggah foto saat proses klarifikasi dan menyebut hartanya mencapai Rp37,28 miliar.

Mas Ipin, sapaan akrabnya, mengakui yang diklarifikasi oleh petugas KPK adalah keterangan, semisal aset didapat tahun berapa, kemudian kalau warisan asal-usulnya dari mana dan ada atau tidak yang belum terlaporkan.

Menurut dia, dari hasil klarifikasi nantinya dapat mempermudah sebagai pejabat negara melakukan transparansi sehingga masyaraat bisa mengawasi hartanya.

"Publik dapat mengawasinya, apakah ada yang tidak normal atau antara yang dilaporkan dengan gaya hidup yang ditampilkan bagaimana. Tentu ini membantu kami melakukan transparansi dan pencegahan korupsi," ucap ketua KNPI Jatim tersebut.

Diketahui, pemeriksaan LHKPN dilakukan dalam rangka upaya penegakan hukum, pengawasan internal dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Melalui kegiatan ini KPK akan mengklarifikasi para penyelenggara negara untuk mengetahui kebenaran, keberadaan dan kewajaran laporan hartanya yang merupakan wujud komitmen berintegritas. (Ant)