Luntang-lantung, Warga Jatim Dipulangkan dari Sampit
Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, pada 2018 telah memulangkan lebih 300 orang terlantar ke Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Sekretaris Dinas Sosial Kotim, Mahmudi mengatakan beberapa kali orang terlantar ditemukan di sekitar kawasan Pelabuhan Sampit dan Pusat Perbelanjaan Mentaya.
Ada pula yang datang ke kantor DPRD dan Polres untuk meminta bantuan agar bisa dipulangkan ke daerah asal.
"Kasus orang terlantar di Kotim pada 2018 cukup tinggi sehingga pemerintah daerah harus mengeluarkan anggaran tidak sedikit untuk membantu memulangkan mereka ke daerah asal," katanya di Sampit, Kamis (22/11).
Menurut dia, dari beberapa kasus yang terjadi selama ini, orang terlantar di Kotim, umumnya merupakan pencari kerja dari luar daerah.
Mereka datang ke kabupaten ini atas iming-iming dari oknum tertentu yang menjanjikan akan memberikan pekerjaan enak untuk mereka.
Tanpa berpikir panjang para pencari kerja tersebut terbujuk untuk datang ke Kotim, bahkan ada yang menyerahkan uang dengan jumlah tertentu.
"Setelah sampai di Kotim, ternyata pekerjaan yang dijanjikan tersebut tidak ada atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan sebelumnya," katanya.
Mahmudi mengatakan, kondisi itu membuat warga itu kebingungan, padahal mereka sudah mengeluarkan banyak uang untuk datang ke Kotim dan bertahan menunggu pekerjaan yang dijanjikan tersebut. Akibatnya, para pencari kerja itu kehabisan bekal uang sehingga mereka luntang-lantung tanpa ada tujuan yang jelas.
"Jika ditemukan ada orang terlantar biasanya polisi maupun pihak lainnya langsung melaporkannya kepada Dinas Sosial. Mereka kemudian ditampung dan diupayakan dibantu pemulangannya ke daerah asal," ujar Mahmudi.
Ada yang dipulangkan menggunakan kapal laut, ada pula yang dipulangkan melalui jalur darat dan transportasi udara. Pemerintah daerah harus mengeluarkan biaya tidak sedikit untuk membantu memulangkan orang terlantar tersebut karena biasanya mereka datang ke Kotim secara berkelompok atau lebih dari satu orang.
"Mereka umumnya karena tertipu oleh oknum pemberi kerja. Untuk membantu memulangkan mereka, kami di Dinas Sosial membuatkan rekomendasi, kemudian BPKAD yang mengeluarkan biaya yang dibutuhkan untuk pemulangan tersebut," ujar Mahmudi.
Untuk mencegah hal itu terjadi, pencari kerja dari luar daerah disarankan lebih hati-hati ketika mendapat tawaran pekerjaan.
Mereka harus memastikan bahwa pekerjaan tersebut memang ada. Lebih baik jika memastikannya dengan menanyakan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sehingga bisa mendapatkan informasi yang benar.