Mahal, Pembangunan Tempat Buangan Limbah Medis Disoal
Surabaya - Rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk membangun tempat pengelolaan limbah medis atau B3 terus dipersoalkan.
Hal ini menyusul biaya pengelolaan limbah medis untuk 59 rumah sakit di Kota Surabaya cukup mahal atau diperkirakan mencapai Rp1 miliar setiap tahun.
Untuk itu, Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, menyarankan Perusahaan Daerah Air Minum Surya Sembada diberdayakan untuk mengelola limbah medis atau bahan berbahaya dan beracun (B3).
"Tidak perlu buat BUMD pengelola limbah sampah medis. Surabaya sudah punya PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang terbiasa mengelola limbah," kata Ketua Komisi B DPRD Surabaya Mazlan Mansyur di Surabaya, Rabu (05/12).
Menurut Mazlan, PDAM Surabaya sudah biasa mengelola air yang bahan bakunya salah satunya dari sungai menjadi air bersih atau air minum yang bisa dikonsumsi masyarakat.
"Kenapa tidak diberdayakan. Kalau pengelolaan limbah, PDAM sudah biasa. Tinggal diupgrade untuk limbah khusus sehingga biaya bisa efisien," ujarnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai usulan tersebut perlu dipertimbangkan dan tentunya manajemen PDAM juga harus siap jika nantinya diperlukan.
"PDAM harus mampu dan tentunya profesional. Tentunya kinerjanya juga harus digenjot. Kalau tidak mampu maka Dirut PDAM harus kita pertanyakan profesionalismenya," katanya.
Untuk itu, lanjut dia, perlu dukungan dari Pemerintah Kota Surabaya agar rencana tersebut bisa terealisasi. "Saya yakin walikota Surabaya akan setuju untuk efisiensi," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung Pemkot Surabaya untuk membangun pengelolaan limbah medis.
Hanya saja, KLHK menyarankan pengelolaan limbah medis di Surabaya dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya Febria Rachmanita mengatakan dalam setiap hari limbah rumah sakit di Surabaya mencapai 8 ribu kilogram. Jika dalam sebulan bisa mencapai sekitar 240 ribu kilogram.
"Kebutuhan tempat pengelolah limbah medis di Surabaya ini dinilai sangat mendesak," katanya.
Meski demikian, DPRD Surabaya sendiri telah menolak anggaran pembangunan tempat pengelolaan limbah B3 senilai Rp60 miliar yang diajukan Pemkot Surabaya dalam APBD Surabaya 2019. (Ant)