Mahasiswa Desak Usut Tuntas Korupsi UP di Situbondo

Mahasiswa Desak Usut Tuntas Korupsi UP di Situbondo Ilustrasi aksi mahasiswa di Situbondo/Foto:Pixabay.

Situbondo - Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, Jawa Timur menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri setempat.

Puluhan mahasiswa tersebut mendesak agar kasus dugaan korupsi Uang Persedian (UP) diusut tuntas. "Kami menduga kasus dugaan korupsi Uang Persedian (Tahun Anggaran 2017) sebesar sekitar Rp500 juta yang menyeret bendahara dan staf Sekretariat DPRD Situbondo ada keterlibatan oknum lain," kata Akhmad Juni, koordinator unjuk rasa usai berorasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Situbondo, Senin (10/12).

Ia menjelaskan, unjuk rasa ini merupakan bentuk dukungan moral pada penyidik kejaksaan yang telah menjalankan tugasnya dengan baik untuk mengusut dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Situbondo yang telah menetapkan dua orang tersangka (bendahara dan staf).

Menurutnya, bendahara dan staf Sekretariat DPRD hanya bertugas melakukan pencairan dana dan penerimaan SPJ (surat pertanggung jawaban) dan proses tersebut harus melalui persetujuan Ketua DPRD dan Sekretaris DPRD.

"Jika terjadi keteledoran SPJ, maka itu ketua dan sekretaris DPRD harus bertanggung jawab," kata Ketua Pengurus Komisariat Cabang PMII Universitas Abdurrahman Saleh Situbondo itu.

Ia menambahkan, unjuk rasa selain menuntut penyidik kejaksaan agar mengusut tuntas keterlibatan oknum lain kasus dugaan korupsi Uang Persediaan, juga dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi se-Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2018.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidsus Kejari Situbondo, Reza Aditya Wardhana menyampaikan terima kasih atas kegiatan mahasiswa PMII Abdurrahman Saleh, karena telah memberikan dukungan moril yang besar pada kejaksaan dalam pemberantasan kasus korupsi yang ditanganinya.

"Pasti akan menindaklanjuti jika data data yang kami miliki sudah lengkap dan valid. Tidak menutup kemungkinan akan menyusul keterlibatan yang lain," ucapnya.