Mahasiswa Kembali Kepung DPRD Malang
MALANG-Demo mahasiswa kembali pecah di depan gedung DPRD Kota Malang, Jawa Timur hari ini, Selasa (24/09).
Dalam orasinya mereka tidak saja menyuarakan berbagai tuntutan seperti cabut UU yang berpotensi melumpuhkan KPK, RUU Pertahanan, RKUHP, dan RUU PKS.
Namun, mereka juga menyampaikan tuntuntan tambahan lainnya yakni menolak liberalisasi tanah.
Berdarakan pantauan, para mahasiswa meneriakkan yel-yel bernada kritik terhadap Pemerintahan Jokowi yang dinilai tidak lagi berpihak pada rakyat.
Berbeda dengan ribuan massa sebelumnya yang beratribut serba hitam, massa gabungan dari berbagai elemen gerakan mahasiswa kali ini mengenakan jas almamater masing-masing.
Hingga saat ini massa terus berdatangan merapat ke Gedung DPRD Kota Malang, dan juga sedang berlangsung audiensi perwakilan mahasiswa dengan anggota DPRD Kota Malang.
Sebelumnya, Senin (23/09), ribuan massa berbaju serba hitam turun ke jalan mengepung kantor DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Senin (23/09), pagi sekitar pukul 10.00 WIB.
Bahkan, mereka menuntut Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu Pencabutan UU KPK.
“Perjuangan kita tidak selesai hari ini sampai tuntutan kita diakomodir DPR. Kita berhenti ketika rakyat sudah sejahtera,” kata aktivis Malang Corruption Watch (MCW) Fahruddin dalam orasinya.
“Maka kita wajib untuk turun aksi. Pilihannya hanya satu, lawan,” tutupnya.