Maju Pilwali Surabaya, Whisnu: Semoga Allah Meridhoi!
SURABAYA-Rekomendasi bakal calon wali kota Surabaya sepenuhnya merupakan kewenangan dari DPP PDI Perjuangan, kader harus tunduk dan patuh pada keputusan partai.
Demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana usai menyerahkan formulir pendaftaran sebagai bakal cawali Surabaya di kantor DPC PDI Perjuangan Surabaya, Jumat (13/09).
"Soal rekomendasi itu kewenangan DPP, saya melaksanakan tugas sebagai kader partai untuk mengabdi kepada rakyat Surabaya. Semoga Allah meridhoi," ujar Whisnu.
Wishnu mengaku hanya menjalankan kewajibannya sebagai kader partai tanpa menghitung apa yang diterima dan apa akibatnya.
"Karena saya yakin, dengan menjalankan kewajiban sebagai kader, maka kita akan mendapatkan hikmahnya nanti. Dan jika saya bukan mendapatkan hikmahnya, maka anak keturunannya saya yang mendapatkannya," kata Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya periode 2014-2019 ini.
Ditanya apakah ada pembicaraan dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait dirinya maju sebagai bakal cawali Surabaya, Whisnu hanya mengatakan tidak ada perselisihan apapun.
"Kami berdua punya semangat sama, membangun Surabaya lebih baik. Kalau sempat dikatakan Bu Risma bukan kader, tapi faktanya hari ini sebagai pengurus DPP PDIP. Kita sama-sama kader. Saya menjalankan kewajiban saya sebagai kader partai. Insya Allah, Tuhan akan meridhoi perjuangan kita," ujarnya.
Sementara Ketua DPC PDI Perjuangan Adi Sutarwijono mengatakan tugasnya dalam menghadapi Pilkada Surabaya 2020 salah satunya adalah melakukan penjaringan bakal cawali dan cawawali Surabaya.
"Rekom itu sepenuhnya adalah kewenangan DPP PDIP, posisi kita semua adalah taat dan tunduk atas apa yang diputuskan DPP," katanya. (Ant)