Marbot Masjid Tuntut Kenaikan Insentif Setara UMR
Tulungagung-Belasan perangkat modin (marbot masjid) mendatangi gedung DPRD setempat menuntut kenaikan insentif bulanan karena, Rabu (20/03).
Mereka merasa insentif yang mereka terima secara rapel tiga bulan sekali tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apalagi bagi yang sudah berkeluarga.
"Pekerjaan sebagai modin merupakan lahan ibadah, namun di satu sisi kami juga mempunyai kewajiban sebagai tulang punggung keluarga. Kalau insentif tidak cukup, bagaimana menafkahi keluarga," kata Imam, salah satu modin.
Para modin berharap mereka mendapat insentif layak, yakni sebesar UMK (upah minimum kabupaten), mengingat jam kerja mereka 24 jam.
Sewaktu-waktu dibutuhkan masyarakat yang ingin menikah ataupun musibah karena meninggal para modin harus siap.
"Pekerjaan sebagai modin merupakan lahan ibadah, namun di satu sisi kami juga mempunyai kewajiban sebagai tulang punggung keluarga. Kalau insentif tidak cukup, bagaimana menafkahi keluarga," ujarnya.
Kedatangan rombongan sebanyak 16 orang modin tersebut diterima Ketua DPRD Tulungagung Supriyono untuk berdialog.
Pihak DPRD berjanji untuk memperjuangkan penambahan insentif sebagai penghargaan atas jasa para modin dalam mengabdi di tengah masyarakat.
"Aspirasi mereka kami rasa wajar karena selama ini besaran insentif yang diterima hanya Rp500 ribu per bulan. Dan itu belum pernah naik sejak lama," ujar Supriyono.