Masih Ada 361 Desa Tertinggal di Jawa Timur
MALANG-Provinsi Jawa Timur masih memiliki sebanyak 361 desa berstatus tertinggal di tahun 2019 ini.
Untuk itu Pemprov Jatim bertekad mengentaskan desa-desa tertinggal tersebut pada tahun 2020.
"Pada tahun 2020, Pemerintah Provinsi Jatim menargetkan dapat mengentaskan status desa tertinggal yang terdapat di beberapa wilayah di Jatim," kata Khofifah pada acara Temu Ilmiah Peneliti Nasional Tahun 2019 di Hotel Regents Park, Malang, Selasa (03/09).
BACA JUGA:
Imbauan Khofifah ke Bupati-Wali Kota terkait Dana Desa
Data Gizi Buruk Dinkes Jatim Dinilai Asal-asalan
Melalui kegiatan temu ilmiah tersebut, Khofifah berharap agar semua hasil penelitian dari seluruh kampus bisa memberikan referensi untuk bisa diimplementasikan di dalam program2 yang akan diurai dan disebar di OPD Pemprov Jatim.
Gubernur Khofifah juga meminta peneliti membantu pemetaan detail untuk mengintervensi mengentaskan desa tertinggal bersama semua elemen strategis di Jatim khususnya melalui KKN (Kuliah Kerja Nyata) mahasiswa dari berbagai kampus.
Pemprov Jatim, kata mantan Menteri Sosial itu, berikhtiar untuk mewujudkan desa mandiri melalui peningkatan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Semua OPD harus mampu mendorong terwujudnya seluruh derajat kesejahteraan masyarakat yang ada di desa tertinggal agar lekas mandiri," ucapnya.
Contoh sukses desa maju mandiri yang dimaksud gubernur adalah Desa Pujon Kidul dan Sanankerto, Kabupaten Malang serta Watu Rumpuk, Madiun.