Massa Tuntut Bupati Jember Dimakzulkan
JEMBER-Massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis Jember melakukan aksi pemakzulan Bupati Jember, Faida di Gedung DPRD Jember, Jawa Timur, Senin (25/11).
Puluhan orang tersebut meminta anggota DPRD Jember untuk menyatakan pendapat soal pemakzulan Bupati terkait keputusan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan surat Menteri Dalam Negeri, tentang pelanggaran sistem penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilakukan oleh Bupati Jember, Faida.
Dalam orasinya, Korlap Aksi, Kustiono Musri menegaskan dari surat bernomor 700/12429/SJ tertanggal 11 November 2019, berkeputusan mencabut 15 Surat Keputusan Bupati Jember dan 30 Peraturan Bupati Jember.
"Artinya, ini adalah sikap tegas negara untuk merespon puncak pelanggaran yang dilakukan Faida,” ujar Kustino.
Bahkan, lanjut Kustino menukil faktualnews, sejak terpilih pada Pilkada 2015, Bupati Faida dinilai menyia-nyiakan amanahnya sebagai pemimpin.
“Dia miskin empati, krisis kepercayaan, mengabaikan sistem kenegaraan, dan sangat arogan,” ungkap Kustiono.
Berdasarkan pantauan wartawan, perwakilan massa ditemui Komisi A DPRD Jember, dan meminta para wakil rakyat menandatangani lembaran berisi tentang dukungan pemakzulan terhadap Bupati Jember.
"Kami minta kesediaannya tanda tangan apakah setuju dan mendukung untuk pemakzulan, atau tidak. Kami tidak memaksa, semua sesuai hati nurani anggota DPRD," ujar Kustiono dalam pertemuan dengan DPRD.
Tidak semua Anggota DPRD Jember menandatangani dukungan pemakzulan terhadap Bupati Faida tersebut, ada sekitar 22 orang.