Memanas, Kotak Suara Pilkades Sampang Diamankan

Memanas, Kotak Suara Pilkades Sampang Diamankan Polisi amankan senjata tajam cegah bentrok Pilkades Sampang, Madura, Jawa Timur (Istimewa).

SAMPANG-Pemilihan Kepala Desa Pangarengan, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Kamis (21/11), memanas dipicu perdebatan antara calon kepala desa terkait keabsahan surat suara.

Petugas terpaksa mengamankan kotak suara setelah situasi keamanan memanas menyusul adanya sekelompok orang bersenjata tajam berupaya memperkeruh tahapan pelaksanaan pilkades tersebut.

"Ada lima kotak suara Pilkades Pangarengan, Kecamatan Pangarengan yang terpaksa kami amankan dan saat ini disimpan di Gedung Olahraga (GOR) Wijaya Kusuma Sampang," katara Wakapolres Sampang, Kompol Suhartono, Jumat (22/11).

Langkah tersebut diambil berdasarkan hasil keputusan panitia pelaksana pilkades karena ada upaya oknum warga untuk menggagalkan pelaksanaan pilkades di Desa Pangarengan.

Polisi melarang pihak manapun memasuki GOR tersebut. "Kecuali saksi calon kepala desa dan panitia, tidak boleh masuk ke GOR tempat penyimpanan kotak suara ini, termasuk rekan-rekan wartawan," ungkapnya.

Polres Sampang kini telah menerjunkan pasukan bersenjata lengkap dari Brimob Polda Jatim dibantu TNI dari Kodim 0828 Sampang.

BACA JUGA: Polisi Sita Ratusan Senjata Tajam di Pilkades Sampang

Selain kotak suara, semua logistik pilkades juga turut diamankan, karena penghitungan suara sudah tidak mungkin dilanjutkan akibat situasi semakin memanas.

"Pengamanan kotak suara ini akan kami lakukan hingga ada keputusan kapan lanjutan penghitungan suara dilakukan," ucap Suhartono.

Sementara itu, Kasi Aparatur Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Sampang Irham Nurdayanto menyatakan, pihaknya masih membahas persoalan di Desa Pangarengan itu bersama panitia pilkades tingkat kabupaten.

Untuk diketahui, Logistik Pilkades di Desa Pangarengan tiba di gedung GOR Wijaya Kusuma Sampang Jumat (22/11) dini hari pukul sekitar 00.30 WIB.

Pilkades di Desa Pangarengan diikuti empat calon. Masing-masing calon dengan nomor urut 01 atas nama Mohammad Aksan (pejabat lama), nomor urut 02 Abd Hakki, nomor urut 03 Mohammad Husin, dan dan nomor urut 04 Maim Maskuf. (Ant)