Membengkak, Anggaran Pilkada Surabaya
SURABAYA-Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2020 membengkak jadi Rp118 miliar.
Sebelumnya, anggaran yang diajukan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya Rp85,3 miliar.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, Nur Syamsi menjelaskan kenaikan anggaran itu disesuaikan dengan jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Semula, sambung dia, yang diajukan 4.121 TPS. Namun kemudian bertambah menjadi 4.327 TPS.
"Alasan kenaikan tersebut setelah ada pembahasan bersama dengan TPAD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah)," ujar Nur Syamsi saat rapat dengar pendapat di ruang Komisi A DPRD Surabaya, Jawa Timur, Rabu (02/10).
BACA JUGA:
Bawaslu dan KPU Surabaya Hadapi Problem Anggaran
KPU Harap Anggaran Pilkada Surabaya Rp85 M Segera Cair
Alasan lainnya, lanjut Nur Syamsi, karena adanya kenaikan honor adhoc atau petugas pemilihan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Terkait pencairan anggaran yang masih menunggu penandatanganan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah), Nur Syamsi mengatakan jadwal Naskah NPHD dengan Pemkot Surabaya dipastikan terlaksana, meski sebenarnya tidak ada persoalan apapun pada pembahasannya.
"Keterlambatan penganggaran ini sebenarnya tidak ada hambatan, tetapi lebih kepada unsur kehati-hatian saja. Jangan sampai karena terburu-buru, lantas dikemudian hari ada persoalan," bebernya.
Pihaknya berupaya mengejar realisasi penandatanganan NPHD sebelum 27 Oktober 2019. "Mudah-mudahan sebelum tanggal itu NPHD sudah bisa ditanda tangani," tutupnya. (Ant)