Mencegah Insiden Mobil Nyebur ke Sungai Brantas Terulang
Tulungagung - Untuk mencegah insiden mobil tercebur ke Sungai Brantas sebagaimana belum ini lama terjadi, Pemkab akan mewajibkan seluruh operator jasa perahu penyeberangan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, portal dan rambu peringatan.
"Ini ada pemikiran dari Bapak Kapolres untuk memasang portal yang agak besar, sebagai penghalang, agar jika ada mobil yang mengalami rem 'blong' atau tiba-tiba meluncur turun bisa ditahan dan tidak langsung masuk sungai," kata Plt Bupati Tulungagung Maryoto Bhirowo saat meninjau Dermaga Pema, Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur, Rabu (31/01).
Ia menekankan pentingnya proteksi bagi para pengguna jasa penyeberangan sungai. Tak hanya penghalang atau portal, rambu dan pelampung untuk keselamatan orang, juga penting untuk diperhatikan operator.
Pemerintah daerah bersama aparat kepolisian juga akan aktif melakukan pembinaan dan pengarahan kepada para pengelola jasa perahu penyeberangan.
"Mereka juga diminta untuk menyediakan SDM yang khusus bertugas mengatur kendaraan yang akan masuk ataupun keluar dari dermaga," katanya.
Namun tidak dijelaskan oleh Maryoto apakah pemasangan portal akan dibebankan sepenuhnya ke masing-masing pelaku usaha jasa penyeberangan atau disubsidi oleh pemerintah daerah.
Sebelumnya terjadi insiden mobil terjun ke Sungai Brantas jenis minivan merek Toyota Avanza nopol L 1147 BF terjadi pada Sabtu (26/1) sore sekitar pukul 19.30 WIB di dermaga penyeberangan Pema, Ngunut, Tulungagung.
Saat itu, mobil dengan lima penumpang itu berniat menyeberangi Sungai Brantas dari arah Ngunut, Tulungagung menuju Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Blitar.
Satu penumpang yang juga istri sopir mobil minivan turun lebih dulu karena was-was saat mobil hendak menyeberang.
Sementara tiga penumpang lain (plus sopir) bertahan di dalam kendaraan saat mobil Avanza yang dikendarai Waridi (56) warga asal Surabaya itu diduga mengalami rem blong dan meluncur ke dalam Sungai Brantas yang sedang meluap.