Mendagri: Camat Harus Sukseskan Pilpres
Surabaya - Para camat diimbau menyukseskan Pemilu Legislatif (Pileg) dan Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 mendatang dengan berperan aktif mengantisipasi munculnya segala bentuk kampanye hitam menjelang Pemilihan Umum 2019.
"Camat harus menyukseskan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun depan, salah satunya dengan mengantisipasi munculnya kampanye hitam hingga ujaran kebencian," ujar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo ditemui usai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Camat Regional III di Surabaya, Jatim, Kamis (15/11).
Menurut dia, kampanye hitam dan ujaran kebencian sangat besar kemungkinannya merusak tatanan demokrasi serta memecah belah bangsa sehingga harus ada langkah antisipatif.
Camat, kata dia, juga harus memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang proses pemilu mulai tahapan, memahami visi misi pemimpin yang akan dipilih, termasuk membantu penyelesaian masalah terkait daftar pemilih.
Pada kesempatan sama, Mendagri juga mengatakan bahwa tugas dan peran camat sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan.
Tugas atributif camat, lanjut dia, di antaranya menyelenggarakan urusan pemerintahan umum, mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat, serta penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah.