Mendesak, Kebutuhan Pabrik Pengolahan Limbah Beracun
SURABAYA-Pemprov Jatim didesak segera mempercepat pembangunan pabrik pengolahan limbah mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3) industri di wilayah Dawarblandong, Mojokerto.
“Dana sudah tersedia di APBD Jatim sehingga kami berharap secepatnya di selesaikan. Ini kebutuhan mendesak sekali,” ujar Surawi Anggota DPRD Jatim asal Fraksi Partai Demokrat, Surabaya, Selasa (30/07).
Pasalnya, selama ini pengolahan limbah harus ke Cileungsi, Jawa Barat. “Biayanya mahal dan tentunya kalau dikelola sendiri diharapkan bisa menambah APBD Jatim,” katanya.
Pihaknya berharap pabrik pengolahan limbah B3 di Dawarblandong tersebut sudah bisa dioperasikan pada 2020.
Sementara Ahmad Hadinuddin anggota komisi D DPRD Jatim lainnya mengatakan, Pemprov Jatim bertahun-tahun mengalami kesulitan mengolah limbah B3 yanga tidak karena minimnya alat pengolahan.
"Penanganan masalah limbah B3 harus kita support dan harus dituntaskan, makanya komisi D juga bersama pansus beberapa waktu lalu meminta menjadi prioritas RPJMD Jatim 5 tahun kedepan,"jelasnya.
Politisi Gerindra itu menambahkan Komisi D DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim khususnya Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim sudah membahas persoalan limbah B3.
"Tapi nggak pernah selesai,” ujar Hadinuddin.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur merealisasikan pembangunan pusat pengelolaan sampah dan limbah industri B3 (PPSLI) di Desa Cendoro, Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto.
Pabrik untuk pengolahan 110 juta ton atau sekitar 65 persen dari total limbah industri di Jawa Timur ditargetkan selesai 2019. (Kominfo)