Modal Logo Konjen AS, JS Tipu Pencari Kerja 2 Juta
Surabaya - JS (37), mantan pekerja Konsulat Jenderal (Konjen) Amerika Serikat (AS) bagian pergudangan atau warehouse ditangkap aparat kepolisian Polda Jatim terkait kasus penipuan.
Tersangka JS menipu korbannya dengan menawarkan lowongan kerja di Konjen AS di Surabaya tersebut dengan memanfaatkan lambang konjen itu.
"Pelaku menawarkan bahwa Konjen AS di Surabaya membuka lowongan pekerjaan, dan apabila korban bersedia melamar pekerjaan, tersangka meminta persyaratan," kata Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara di Mapolda Jatim,, Surabaya, Senin (10/12).
Adapun persyaratan yang harus disediakan para korban antara lain fotocopy dan dokumen asli sertifikat welding, dan dua foto ukuran 3x4.
Selain itu, tersangka juga meminta para korbannya menyediakan uang senilai Rp2.000.000 sebagai biaya administrasi yang digunakan untuk pembelian sepatu safety, seragam, kacamata safety, dan helm safety.
Tetapi, setelah memenuhi persyaratan dan membayar lunas biaya administrasi tersebut, korban tak kunjung menerima kepastian.
"Sudah ada enam korban dengan keuntungan yang diperoleh sebesar Rp12 juta. Tersangka menjanjikan korban akan mendapat gaji Rp6 juta per bulan," ujar Arman.
Tersangka JS mengaku, dirinya melancarkan aksi tersebut seorang diri.
Adapun logo Konjen AS di Surabaya yang digunakannya untuk melancarkan aksi penipuan diunduh dan diedit menggunakan dua aplikasi yang dipelajarinya secara otodidak.
Tersangka terancam hukuman pidana ITE tentang manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik dengan tujuan agar seolah-olah data yang otentik, serta penipuan sebagaimana dimaksud dalam pas 35 Jo pasal 51 ayat (1) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008, dan pasal 378 KUHP.