Mucikari VA Bersyukur Hirup Udara Bebas Saat Lebaran
SIDOARJO-Tentri Novanto dan Endang Suhartini alias Siska, dua mucikari dalam kasus prostitusi online artis Vanessa Angel (VA), bersyukur bisa menghirup udara bebas di Raya Idul Fitri, Rabu (05/06).
Bahkan Tentri mengaku akan langsung mudik ke kampung halaman di Bandung.
"Alhamdulillah kami bisa bebas. Mau pulang ke Bandung. Kami berdua ingin bertemu dengan keluarga," ujar Tentri.
Sementara Siska mengatakan tidak mudik ke kampung halaman di Padang, melainkan ke Jakarta untuk bertakziah ke makam orang tuanya.
"Saya tidak ke Padang karena keluarga yang ke Jakarta. Nanti kami kumpul dengan keluarga di Jakarta," katanya.
Diketahui, dua mucikari Vanessa telah menjalani hukuman selama 5 bulan penjara. Keduanya dinyatakan bersalah melanggar pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 1 UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.