Mudahkan Pelayanan, Pemkab Gresik Launching Gresikpedia dan Gresik Akas
Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses pelayanan dan informasi. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, bersama Wakil Bupati Aminatun Habibah, serta Forkopimda meluncurkan Aplikasi Gresikpedia dan Gresik Akas Call Center 112, Rabu (31/3/2021) di Pendopo Kabupaten Gresik.
Program yang digawangi Diskominfo Gresik ini diharapkan menjadi upaya pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan informasi publik yang dibutuhkan masyarakat melalui platform online.
Kini, dengan mudah warga Gresik bisa mengirim laporan pengaduan melalui gawai. Cukup dengan mengunduh aplikasi Gresikpedia dan sambungan seluler Gresik Akas 112 bebas pulsa.
Aplikasi ini merupakan bagian dari program kerja 99 hari Nawa Karsa Bupati Gresik. Mengusung semangat perubahan pemerintahan 'Gresik Baru', Gus Yani ingin, digitalisasi menjadi sarana untuk lebih dekat dengan masyarakat.
"Kami yakin Gresik smart city akan kami wujudkan, sebentar lagi kami akan kumpulkan seluruh dinas, akan saya datangi satu persatu. Kami harus punya target, ketika ada kontak 112 langsung responsif. Ini harus cek langsung tidak hanya selesai di seremonial," tegasnya.
Menurut Kepala Diskominfo Gresik, Budi Raharjo, secara infrastruktur Teknologi Informasi, khususnya data storage, cloud computing atau virtual machine milik Pemkab belum memadai untuk mendukung sistem aplikasi Gresikpedia. Untuk itu, Diskominfo Gresik menggandeng PT Indonesia Indikator dalam mengembangkan aplikasi yang bisa diunduh melalui android ini.
Diterangkan Budi, Pemkab terus berkolaborasi dengan berbagai komunitas untuk mengembangkan aplikasi ini sebagai media sinkronisasi data dan integrasi sistem informasi menuju sistem satu data rujukan.
"Ini merupakan one data, one portal, and open access seperti arahan dan program Nawa Karsa Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani dan Aminatun Habibah," pungkasnya.
Aplikasi Gresikpedia memiliki konten lokal dari sisi tampilan, yang menonjolkan ciri khas Kabupaten Gresik, seperti “Poedak”, “Akas 112”, dan lain-lain, yang akan dikembangkan sesuai kebutuhan dan kapasitas system tata kelola administrasi di Pemkab Gresik.