Narsum Rohis Wajib Diseleksi Cegah Radikalisme

Narsum Rohis Wajib Diseleksi Cegah Radikalisme Siswi madrasah/Foto: Asian Development Bank (flickr.com).

PONOROGO-Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur untuk wilayah Madiun Raya meliputi Kabupaten Madiun, Ngawi, Magetan, Ponorogo, dan Pacitan, Supardi mengatakan kegiatan Rohani Islam ( Rohis) harus tetap dalam kendali kepala sekolah.

Hal itu untuk mencegah kekhawatiran masyarakat terkait masuknya faham radikal di sekolah. Pengetatan terhadap Rohis bukan bermaksud menghalangi spirit keagamaan dalam lingkup sekolah. 

Supardi berharap agar kegiatan rohis selalu dibawah kendali pembinaan kepala sekolah dan guru ketika rohis melakukan kegiatan secara mandiri.

"Kalau rohis mendatangkan narasumber dari luar sekolah wajib menyeleksi apakah mereka ada indikasi aliran radikal yang tak sefaham dengan Pancasila, UUD 45 dan NKRI” tegasnya, Rabu (13/10).

Supardi, menukil RRI, lantas membeberkan data riset  Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ihwal paparan radikal di kegiatan Rohis kurun waktu 2010-2013.

Hasilnya, ungkap Supardi, dari 300 orang kelompok ekstrem kanan yang tertangkap, 150 di antaranya berusia dibawah 30 tahun. Beberapa di antaranya bahkan masih duduk di bangku sekolah.

Para siswa tersebut bahkan dikenal baik, tidak pernah membuat onar bahkan memiliki nilai yang bagus dan aktif di berbagai kegiatan sekolah. Namun yang mencengangkan, berdasarkan riset itu, sebagian mereka aktif tergabung dalam kegiatan rohis.