Nyepi Diharap Bawa Berkah untuk 28 Napi di Jatim
Surabaya-Hari Raya Nyepi diharapkan membawa berkah bagi warga yang beragama Hindu, tak terkecuali bagi 28 narapidana di lembaga pemasyarakatan se-Jawa Timur dengan memberi remisi.
"Kami telah mengusulkan mereka ke Ditjen Pemasyarakatan. Karena sifatnya khusus, ada syarat tertentu, yang pasti WBP yang diusulkan harus beragama Hindu," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Pargiyono di Surabaya, Senin (04/03).
Potongan masa hukuman yang akan mereka dapat, kata dia, bervariasi antara 30 dan 60 hari. Namun, tidak ada yang bisa langsung bebas.
"Semuanya masuk kategori Remisi Khusus I, artinya masih harus menyelesaikan masa pidananya," ucapnya.
Menurut Pargiyono, pemberian remisi ini bukanlah sebagai bentuk obral hukuman karena justru membuktikan pembinaan yang dilakukan lembaga pemasyarakatan atau rutan berhasil.
Ia menyebutkan salah satu syarat mendapat remisi adalah berkelakuan baik dan tidak pernah mendapat hukuman disiplin.
"Selain itu, sebelumnya mereka juga wajib mengikuti kegiatan pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan," katanya.
Meski begitu, kata dia, kepastian remisi untuk 28 WBP ini masih harus menunggu keputusan dari Ditjen Pemasyarakatan. Akan tetapi, mereka sudah 99 persen akan mendapat remisi.
"Karena sistem kami sudah dalam jaringan sehingga tidak mungkin lagi petugas memanipulasi data," pungkasnya.