Oknum Jaksa Lumajang Kepergok Pesta Sabu
LUMAJANG-Tim Cobra Polres Lumajangm, Jawa Timur, membekuk 3 orang yang kedapatan pesta narkoba jenis sabu, Selasa (13/08), sekitar pukul 19.20 WIB.
Satu dari 3 orang tersebut merupakan oknum Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Lumajang inisial FR.
Terungkapnya kasus tersebut merupakan pengembangan dari kasus narkoba Sokobanah, Sampang, Madura.
"Kita menangkap 3 orang yang pesta sabu dan salah satunya diduga oknum jaksa," kata AKBP Arsal Sahban kepada wartawan, Kamis (15/08).
Kasus tersebut, kata AKBP Arsal, masih didalami Polres Lumajang untuk pengembangan lebih lanjut.
Sebelumnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pulau Madura, Jawa Timur dengan total berat 18,3 kilogram.
Peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Pulau Madura dipasok dari negara tetangga Malaysia melalui wilayah Provinsi Riau.
Dari kasus ini, BNN mengungkap lima orang yang bersekongkol dalam jaringan peredaran narkoba yang dikelola ANP dan ELS.
Dari lima orang tersebut, dua diantaranya warga Riau, masing-masing berinisial FE (35), asal Dumai, dan IS (55), asal Bengkalis.
Selain itu juga seorang perempuan berasal dari Brebes, Jawa Tengah, yaitu berinisial WSA (23), serta dua orang asal Sokobanah, Sampang, yaitu HSN (31) dan HAS (44).