Operasi Gabungan Sasar Hotel Nunggak Pajak
Malang - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang, Jawa Timur, melakukan Operasi Gabungan Sadar Pajak terhadap wajib pajak (WP) untuk meningkatkan kesadaran pelaku usaha agar taat membayar pajak.
Salah satu hotel yang menjadi sasaran Operasi Gabungan menunggak pajak hotel kurang lebih mencapai Rp230 juta dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kurang lebih sebesar Rp45 juta.
Di hotel tersebut, Tim Operasi Gabungan meminta pihak hotel untuk segera melunasi tunggakan pajak tersebut.
Jika pelaku usaha tersebut masih belum membayar tunggakan pajak, pihak BP2D Kota Malang akan mengambil langkah sesuai dengan prosedur yang berlaku.
"Bisa dipidanakan, ada juga yang ditutup. Nanti kita lihat perkembangannya, tujuannya bukan untuk menghukum, tapi untuk meningkatkan kesadaran membayar pajak," kata Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang Ade Herawanto ditemui di salah satu hotel di Jalan Basuki Rachmat, Kota Malang, Rabu (31/10).
Dia menambahkan, dari operasi gabungan yang dilakukan bersama para pemangku kepentingan terkait, setidaknya bisa menyelamatkan uang kas daerah.
"Ada total ratusan juta rupiah diselamatkan dalam operasi gabungan ini," ujar Ade.
Dalam operasi gabungan tersebut, Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang melakukan peninjauan langsung terhadap lokasi usaha yang menunggak pajak. Beberapa di antaranya adalah, rumah kos, toko modern, reklame, dan hotel.