Operasi Patuh Semeru, Pelanggar Lalin Tembus 200 Ribu

Operasi Patuh Semeru, Pelanggar Lalin Tembus 200 Ribu Polwan urai lalu lintas/Foto: sugi net/flickr.com

SURABAYA-Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019, selama dua minggu sejak 29 Agustus hingga 11 September, telah selesai dilaksanakan.

Polda Jatim pun melakukan analisa dan evaluasi. Hasilnya, tingkat pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan.

Dirlantas Polda Jatim mencatat angka pelanggaran sebanyak 200.732 tahun 2019, sementara pada Operasi Patuh Semeru tahun 2019 tercatat sebanyak 172.305 pelanggaran.

"Mengalami kenaikan, dalam melakukan penindakan di lapangan baik itu helm SNI, melawan arus, menggunakan HP, mengkonsumsi alkohol, dibawah umur, batas kecepatan, safetybelt dan penggunaan rotator," kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan di mapolda, Kamis (12/09).

Budi kemudian memaparkan pelanggaran tertinggi, pertama pelanggaran pada batas kecepatan kendaraan tercatat naik 614 persen, tahun 2018 sebanyak 211. Sementara tahun 2019 meningkat jadi 1.507 pelanggaran, berikut selengkapnya:

1. Pelanggaran melawan arus yang tercatat naik 72 persen dari 15.986 pelanggaran di 2018 menjadi 27.522 pelanggaran di 2019.
 
2. Pelanggaran pengemudi di bawah umur yang meningkat 50 persen. Tercatat sebanyak 56.192 pelanggaran pada 2019, sementara pada tahun 2018 sebanyak 37.513.

3. Pelanggaran penggunaan safety belt juga mengalami kenaikan 9 persen dari 6.141 di 2018 menjadi 6.722 pelanggaran di 2019.
 
4. Pelanggaran penggunaan helm SNI dan penggunaan ponsel selama berkendara nail 5 persen.

5. Pelanggaran helm naik dari 31.940 di 2018 menjadi 33.573 pelanggaran di 2019.

6. Penggunaan ponsel dari 2.565 di 2018 menjadi 2.693 pelanggaran di 2019.
 
7. Pelanggaran karena pengaruh alkohol turun 77 persen dari 74 kasus di 2018 menjadi 17 kasus di 2019. 

8. Pelanggaran ran gun rotator atau penggunaan lampu strobo naik 2300 persen dari satu kasus di 2018 menjadi 24 kasus di 2019.

Budi menyebut berbagai kegiatan telah dilakukan guna meningkatkan kesadaran keamanan berkendara kepada masyarakat. 

Termasuk kegiatan preentif, preventif, sosialisasi, dan kegiatan lainnya di jalan raya.