OTT Kepala Puskesmas di Tuban, Polisi Sita 4 Buku Tabungan
Surabaya-Kepala Puskesmas Widang, Tuban, berinisial SP (45) terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Polda Jatim setelah terbukti memotong uang jasa pelayanan (jaspel) dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial milik 30 pegawainya.
"Penangkapan bermula adanya informasi pemotongan sejumlah uang yang dilakukan oleh kepala Puskesmas Widang terhadap uang jaspel BPJS yang diterima pegawai," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan di Surabaya, Kamis (28/03).
Dari kabar tersebut, polisi menindaklanjuti dengan menyelidiki ke lokasi hingga akhirnya menetapkan kepala puskesmas setempat sebagai tersangka.
"Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti empat buah buku tabungan, dokumen pemotongan uang, serta uang Rp171 juta yang diduga hasil pemungutan dari tersangka," ujarnya.
Selain itu juga diamankan satu bendel surat pertanggungjawaban (SPJ) jaspel bulan Juli 2018 hingga Februari 2019.
Yusep menjelaskan, dalam praktiknya, tersangka meminta kepada setiap pegawai untuk dilakukan pemotongan jaspel. Baik atas persetujuan ataupun tidak dari korbannya, SP memotong uang honor tersebut.
"Pemotongan diketahui terjadi empat bulan lalu. Nilainya pun berbeda-beda, ada yang Rp100 ribu hingga Rp1 juta. Besaran pemotongan dilakukan sendiri oleh tersangka atas pertimbangannya sendiri," ungkapnya.
Ditambahkannya, uang Rp171 juta ini kemungkinan sisa dari pemotongan. Uang itu disita dari rekening tabungan dan beberapa ditemukan dari laci di kantornya.
Setiap potongan jaspel ini, sebanyak 60 persen digunakan untuk operasional, seperti menjamu tamu hingga mengadakan acara di puskesmas tersebut. Sedangkan 40 persen masuk ke dalam rekening pribadi tersangka.
"Ada kecenderungan 40 persen hasil pungli ini digunakan untuk kebutuhan pribadinya, namun masih kami dalami," jelasnya.
Yusep menyatakan, sampai saat ini pihaknya masih menetapkan satu tersangka, namun kemungkinan tersangka akan bertambah lagi karena ada pegawai yang perannya masih didalami.
"Kami tetapkan tersangka, namun kami tidak melakukan penahanan. Kami mempertimbangkan pelayanan kesehatan harus tetap berjalan, karena hanya ada dua orang di puskemas itu, salah satunya tersangka," pungkasnya. (Ant)