Pabrik Ini Terciduk Buang Limbah ke Kali Surabaya

Pabrik Ini Terciduk Buang Limbah ke Kali Surabaya Petugas Tim Patroli Air Terpadu Jatim saat ambil sample air limbah dari saluran pembuangan PT Gaweredjo/Foto: Kominfo.

SURABAYA-Inspeksi mendadak (Sidak) Tim Patroli Air Terpadu Jawa Timur di sepanjang Kali surabaya, Rabu (25/09), mengungkap temuan limbah hitam berbau menyengat mengalir dari lobang pembuangan pabrik PT Gaweredjo.

Pabrik tersebut diduga diam-diam kembali beraktivitas meski perusahaan pewarna kain ini dilarang beroperasi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sejak September 2018.

Temuan tersebut berawal ketika petugas melintas dibelakang pabrik menggunakan perahu motor.

“Kami yakin pabrik ini beraktivitas kembali, bisa dilihat kalau mereka kembali buang limbah ke sungai,” kata Ketua Tim Patroli Air Terpadu Jawa timur, Imam Rochani saat memimpin tim menelusuri Kali Surabaya, Rabu (25/09).

Padahal, sambung Imam, perusahaan dilarang beroperasi hingga menyelesaikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

“Larangan beroperasi sudah dikantongi Gaweredjo sejak September tahun lalu, dan itu masih berlaku sampai hari ini kalau mereka belum bisa memfungsikan IPAL,” jelas Imam.

BACA JUGA:
Dua Pabrik di Surabaya Diduga Buang Limbah Sembarangan
Strategi Risma Atasi Limbah

Imam menambahkan, perusahaan yang berloakasi di Kedurus, Karang Pilang Surabaya ini diduga sengaja membuat pipa pembuangan baru, sehingga air limbah yang dibuang tidak melalui saluran lama yang di tutup Pemkot Surabaya.

“Saluran pembuangan lama, sengaja ditutup Pemkot Surabaya supaya mereka tidak buang limbah tanpa melalui IPAL ke sungai, tapi mereka buang limbah kali ini lewat pipa baru, kami sudah mendokumentasikan,” ujarnya.

Pihaknya sudah sudah mengambil air cairan hitam tersebut hari ini langsung kami kirim ke laboratorium, 

"Jika hasilnya terbukti tidak sesuai starndar baku mutu maka mreka pasti akan kembali kena sanksi, semua kita serahkan ke Pemkot Surabaya,” tutupnya. (kominfo)