Pabrik Pengolahan Limbah B3 Mojokerto Segera Beroperasi
MOJOKERTO-PT Jatim Grha Utama (JGU) menjanjikan fasilitas pengelolahan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Mojokerto, Jawa Timur, beroperasi sekitar awal tahun 2020.
Minimal pada tahun tersebut sudah mampu mengolah atau mengubah limbah B3 menjadi bahan padat untuk kebutuhan material atau konstruksi seperti paving dan sejenisnya sehingga tidak membahayakan lagi.
“Karena limbah B3 itu akan kita netralisir secara kimia dan/atau dipadatkan (solidificarsi) terlebih dahulu, jadi sudah aman dan tidak membahayakan,” ungkap Direktur Utama PT Jatim Graha Utama (JGU), Mirza Muttaqien, Selasa (05/11).
Mirza menambahkan, pihaknya bersama investor sudah sepakat menjalin kerjasama telah membuat rancangan dan akan segera memulai pembangunan fasilitas PPSLI B3 Mojokerto dalam tiga tahap, yakni:
Tahap pertama, menyelesaikan perizinan KLHK agar diberi dispensasi pemanfaatan sebagian lahan untuk digunakan sebagai instalasi pengolahan limbah B3.
Namun, lahan di Mojokerto itu sebagian masih proses ruislag antara Kementerian LHK dengan tanah di Bondowoso yang itu membutuhkan proses agak panjang.
“Kami akan minta dispensasi ke KLHK untuk bisa beroperasi tahap pertama,” jealas Mirza.
Tahap kedua, PT JGU juga menyiapkan rencana pembangunan tahap kedua dengan menyelesaikan ijin Amdal untuk 5 hektar dari total luasan 50 hektar yang ada.
Di atas lahan itu, sambung Mirza, akan didirikan fasilitas pengelolaan Limbah Medis diantaranya mesin incenerator.
Tahap ketiga, mulai membangun keseluruhan dari luasan lahan yang digunakan untuk Limbah Industri Bahan Berbahaya Beracun (PPSL B3) setelah Amdal Ultimate sudah beres.
BACA JUGA:
Harapan DPRD Jatim Soal Pengelolaan Limbah B3
Mendesak, Kebutuhan Pabrik Pengolahan Limbah Beracun
Sementara, Ketua Komisi D DPRD Jatim, Kuswanto berharap PPSL B3 di Cendoro Dawarblandong Mojokerto itu bisa segera beroperasi.
“Rencananya Desember akan dilakukan pemerataan di lokasi perhutani yang akan di bangun pabrik B3. Kami target tahun 2020 pabrik pengolahan limbah B3 harus sudah bisa digunakan,” ujarnya, Rabu (06/11). (JNR/Kominfo).