Pakde Karwo Jadi Saksi Pengukuhan Prof Harry Azhar Aziz
Surabaya - Pengukuhan Prof Harry Azhar Aziz menjadi guru besar bidang ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya dihadiri pejabat pusat dan daerah, tak terkecuali Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur menjadi saksi pengukuhan yang dilakukan di Aula Garuda Mukti, Kantor Manajemen Lantai V Kampus C Unair Surabaya, Senin (26/11).
Usai acara pengukuhan, Pakde Karwo sepakat dengan pidato yang disampaikan Prof. Harry Azhar Aziz dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara untuk kesejahteraan.
Namun, Pakde Karwo berpendapat agar lebih mendetailkan serta mengkongkritkan persoalan belanja negara agar berdampak langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, untuk apa dilakukan stimulus pembiayaan belanja negara jika anggaran yang dimiliki pemerintah daerah tidak cukup, terutama program bagi masyarakat miskin.
Seperti halnya pembiayaan bidang pendidikan dan kesehatan harus dibiayai dan masuk belanja wajib. Sementara yang lain bisa dilakukan dengan stimulus.
"Kami setuju, dengan model manajemen pembiayaan untuk government spending, akan tetapi bentuknya harus dirinci dan di detailkan," ungkapnya melalui siaran pers Humas Setdaprov Jatim, Senin (26/11).
Dalam pidato orasi yang mengambil tema "Pemeriksaan Keuangan Negara : Upaya Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Negara Untuk Kesejahteraan Rakyat," Prof Harry Azhar Aziz M.A, Ph.D menyatakan, isu kesejahteraan selalu menjadi latar belakang perubahan sosial di Indonesia.
Ketiadaan kesejahteraaan sebanding dengan ketiadaan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Menurutnya, rakyat yang tidak sejahtera pasti berfikir telah terjadi ketidakadilan dalam hidup bernegara.
"Maka, berdasarkan Amartya Sen, ketidakadilan dan perlawanan (pemberontakan) seperti saudara kembar. Semakin banyak orang miskin semakin meluas sikap pemberontakannya," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Gubernur Jatim menjadi tamu kehormatan bersama jajaran pejabat pemerintah pusat. Tampak hadir Wantimpres RI Suharso Monoarfa, Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Prof. M. Nasir dan sejumlah anggota DPR RI. Termasuk jajaran pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, pimpinan kementerian, BUMN hingga para rektor dari perguruan tinggi di Indonesia.