Pasar Somoroto Ambruk, Kejari Ponorogo Turun Tangan
PONOROGO-Kejaksaan Negeri Ponorogo bersama Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) turun tangan menyelidiki ambruknya atap di sisi timur Pasar Somoroto pada 18 Agustus lalu.
Padahal, bangunan senilai Rp5 Miliar tersebut baru satu tahun selesai.
"Tim TP4D juga sudah meninjau kerusakan. Semua akan dikumpulkan pihak terkait proyek senilai Rp5,3 miliar itu," kata Ketua TP4D Kejari Ponorogo, Kundrat Mantolas, Rabu (21/08).
TP4D selanjutnya akan memanggil pihak terkait mendalami proses pembangunan pasa Somoroto mulai perencanaannya, pelaksanaannya hingga spesifikasi.
"Apa dari perencanaan atau pada saat pelaksanaan yang tidak betul. Bisa juga ada kemungkinan, bahwa pemanfaatannya tidak dilakukan semestinya," ujar Kundrat mengutip jatimnow.com.
Meski sejumlah pedagang menyebut ada angin kencang saat atap tersebut tumbang tumbang, namun TP4D akan tetap menyeliki lebih dalam.
"Kami tidak serta-merta bisa mengatakan bahwa itu penyebabnya," katanya.
Soal pihak yang bertanggung jawab atas runtuhnya atap pasar tersebut, Kundrat menyebut PT AWR berkewajiban untuk memperbaikinya karena masih masuk dalam masa pemeliharaan sejak diserahterimakan akhir Januari lalu.